Kaidah : العَادَةُ مُحَكَّمَةٌ
IMAM MAWARDI | 08 Apr 2026
Deskripsi Materi
العَادَةُ مُحَكَّمَةٌ berarti adat/kebiasaan dapat dijadikan dasar pertimbangan hukum. Digunakan dalam wilayah muamalah dan perkara yang tidak ada nash rinci. Menunjukkan fleksibilitas hukum Islam.
Referensi Materi Program Studi :
S1 - Ekonomi Syariah | S1 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah)