Hukum Kejahatan Terhadap Nyawa
HANIYAH, S.H., M.H. | 30 Mar 2026
Deskripsi Materi
Materi ini membahas pengertian, ruang lingkup, dan posisi kejahatan terhadap nyawa dalam hukum pidana Indonesia. Mahasiswa diperkenalkan pada konsep dasar tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa, baik yang dilakukan dengan sengaja maupun karena kealpaan, serta pengaturannya dalam KUHP. Selain itu, materi ini menekankan pentingnya kejahatan terhadap nyawa sebagai kejahatan serius yang berkaitan dengan perlindungan hak hidup, serta menjadi dasar bagi analisis hukum pada pertemuan selanjutnya.
Referensi Materi Program Studi :
S1 - Hukum