Teori Kriminologi Klasik
HANIYAH, S.H., M.H. | 02 Apr 2026
Deskripsi Materi
Teori kriminologi klasik menjelaskan bahwa kejahatan merupakan hasil pilihan rasional individu yang memiliki kehendak bebas (free will), dengan mempertimbangkan untung dan rugi dari tindakannya. Melalui pemikiran tokoh seperti Cesare Beccaria dan Jeremy Bentham, teori ini menekankan bahwa hukum dan hukuman harus bersifat pasti, cepat, dan proporsional guna menciptakan efek jera. Dengan demikian, fokus utama teori klasik adalah pencegahan kejahatan melalui sistem hukum yang adil dan rasional.
Referensi Materi Program Studi :
S1 - Hukum