Pengertian & klasifikasi harta
MIRZA ELMY SAFIRA, MH. | 16 Apr 2026
Deskripsi Materi
Materi ini membahas konsep klasifikasi harta (māl) dalam perspektif fiqh mu’amalah sebagai landasan dalam memahami berbagai bentuk kepemilikan dan pemanfaatan harta dalam kehidupan masyarakat. Mahasiswa akan mempelajari pengelompokan harta berdasarkan berbagai aspek, yaitu berdasarkan wujud (berwujud dan tidak berwujud), nilai syar’i (mutaqawwim dan ghair mutaqawwim), sifat pergerakan (bergerak dan tidak bergerak), serta status kepemilikan (individu, umum, dan negara). Pembahasan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif agar mahasiswa mampu mengidentifikasi jenis-jenis harta serta implikasi hukumnya dalam praktik mu’amalah kontemporer. Dengan memahami klasifikasi ini, mahasiswa diharapkan dapat menganalisis berbagai kasus ekonomi dan hukum secara tepat sesuai prinsip syariah.
Referensi Materi Program Studi :
S1 - Ekonomi Syariah | S1 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah) | S1 - Pendidikan Agama Islam