Materi LMS Universitas Sunan Giri Surabaya

Rukun, syarat, dan keabsahan akad

MIRZA ELMY SAFIRA, MH.   |   16 Apr 2026


Deskripsi Materi

Materi ini membahas konsep dasar akad dalam fiqh mu’amalah yang meliputi rukun, syarat, serta kriteria keabsahan suatu akad. Mahasiswa akan mempelajari unsur-unsur pokok (rukun) akad seperti para pihak (aqidain), objek akad (ma’qud ‘alaih), dan sighat (ijab-qabul), serta syarat-syarat yang harus dipenuhi agar akad tersebut sah menurut syariat Islam. Selain itu, materi ini juga mengkaji perbedaan antara akad yang sah (shahih), batal (batil), dan fasid, serta faktor-faktor yang mempengaruhi keabsahan akad seperti adanya unsur gharar, riba, dan paksaan. Pembahasan ini bertujuan agar mahasiswa mampu memahami struktur akad secara komprehensif serta menganalisis validitas berbagai praktik mu’amalah kontemporer. Dengan mempelajari materi ini, mahasiswa diharapkan dapat mengidentifikasi rukun dan syarat akad serta mengevaluasi keabsahan suatu transaksi berdasarkan prinsip-prinsip hukum Islam.

Lihat Materi
Referensi Materi Program Studi :

S1 - Ekonomi Syariah | S1 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah) | S1 - Pendidikan Agama Islam