Administrasi Wakaf di KUA
ROIDATUS SHOFIYAH | 01 Sep 2025
Deskripsi Materi
Administrasi wakaf di Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan bagian dari layanan publik yang bertujuan untuk mencatat, mengawasi, dan mengelola wakaf agar sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Referensi Materi Program Studi :
S1 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah)