Peran KUA dalam Sosialisasi Hukum Islam
ROIDATUS SHOFIYAH | 01 Sep 2025
Deskripsi Materi
KUA memiliki peran strategis dalam sosialisasi hukum Islam kepada masyarakat, sebagai bagian dari fungsi edukatif dan pelayanan publik. Kegiatan sosialisasi ini mencakup penyuluhan, penyampaian informasi melalui seminar atau workshop, serta pembinaan masyarakat mengenai tata cara pernikahan, perceraian, wakaf, zakat, dan prinsip-prinsip hukum Islam yang berlaku di Indonesia.
Referensi Materi Program Studi :
S1 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah)