Jarimah Khaṭa’: Pembunuhan Tidak Sengaja
ROIDATUS SHOFIYAH | 01 Sep 2025
Deskripsi Materi
Dalam hukum pidana Islam (fiqh jinayah), jarimah khaṭa’ atau pembunuhan tidak sengaja adalah tindakan menghilangkan nyawa seseorang tanpa adanya maksud dan kesengajaan dari pelakunya.
Referensi Materi Program Studi :
S1 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah)