Jarimah Qatl ‘Amd: Pembunuhan Sengaja
ROIDATUS SHOFIYAH | 01 Sep 2025
Deskripsi Materi
Dalam fiqh jinayah, qatl ‘amd berarti pembunuhan dengan sengaja, yaitu tindakan menghilangkan nyawa seseorang secara sadar, terencana, dan menggunakan alat yang lazim dapat mematikan.
Referensi Materi Program Studi :
S1 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah)