Materi LMS Universitas Sunan Giri Surabaya

Interaksi Hukum Adat dengan Hukum Nasional

ROIDATUS SHOFIYAH   |   02 Sep 2025


Deskripsi Materi

Keberadaan hukum adat diakui secara konstitusional dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 yang menegaskan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat serta prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Lihat Materi
Referensi Materi Program Studi :

S1 - Hukum | S1 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah)