Devinisi dan Ruang Lingkup Hukum Adat
ROIDATUS SHOFIYAH | 02 Sep 2025
Deskripsi Materi
Hukum adat dapat didefinisikan sebagai norma hukum yang bersumber dari adat istiadat, kebiasaan, dan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia. Berbeda dengan hukum tertulis yang dibuat oleh negara, hukum adat lebih bersifat dinamis karena tumbuh dan berkembang bersama perubahan sosial masyarakat. Ruang lingkup hukum adat mencakup seluruh aspek kehidupan masyarakat yang diatur oleh kebiasaan dan norma adat.
Referensi Materi Program Studi :
S1 - Hukum | S1 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah)