ROIDATUS SHOFIYAH
01 Sep 2025Jarimah Zina: Pengertian, Unsur, dan Sanksinya
Hukuman zina dalam Islam bukan sekadar represif, melainkan juga mengandung nilai preventif untuk menjaga kesucian masyarakat serta melindungi institusi keluarga.
Lihat Detail
ROIDATUS SHOFIYAH
01 Sep 2025Konsep Dasar Fiqh Jinayah
Fiqh jinayah merupakan salah satu cabang dalam fiqh Islam yang membahas ketentuan hukum mengenai tindak pidana serta sanksi yang dikenakan kepada pelakunya.
Lihat Detail
ROIDATUS SHOFIYAH
01 Sep 2025Jarimah Qadzf: Fitnah dan Tuduhan Zina
Jarimah qadzf dipandang sebagai pelanggaran serius karena menyangkut kehormatan, martabat, dan nama baik seseorang.
Lihat Detail
ROIDATUS SHOFIYAH
01 Sep 2025Jarimah Syurb al-Khamr: Minuman Keras dan Narkotika
Al-Khamr (Minuman Keras/Narkotika) dalam fiqh jinayah merupakan salah satu jarimah hudūd, yakni tindak pidana yang hukumannya ditetapkan oleh syariat secara tegas.
Lihat Detail
ROIDATUS SHOFIYAH
01 Sep 2025Jarimah Sariqah: Pencurian dan Ketentuannya
Dalam fiqh jinayah, sariqah (pencurian) termasuk salah satu jarimah hudūd, yaitu tindak pidana yang hukumannya telah ditentukan oleh syariat secara tegas.
Lihat Detail
ROIDATUS SHOFIYAH
01 Sep 2025Jarimah Ḥirābah, Riddah, dan Bughat
Jarimah Ḥirābah adalah tindak kejahatan berupa perampokan, teror, atau penyerangan bersenjata di jalan umum yang menimbulkan rasa takut, kerusakan, bahkan pembunuhan.
Lihat Detail
ROIDATUS SHOFIYAH
01 Sep 2025Jarimah Qatl ‘Amd: Pembunuhan Sengaja
Dalam fiqh jinayah, qatl ‘amd berarti pembunuhan dengan sengaja, yaitu tindakan menghilangkan nyawa seseorang secara sadar, terencana, dan menggunakan alat yang lazim dapat mematikan.
Lihat Detail
ROIDATUS SHOFIYAH
01 Sep 2025Jarimah Syibh al-‘Amd: Pembunuhan Semi Sengaja
Dalam kajian fiqh jinayah, jarimah syibh al-‘amd atau pembunuhan semi sengaja merupakan bentuk tindak pidana pembunuhan yang berada di antara pembunuhan sengaja (qatl ‘amd) dan pembunuhan…
Lihat Detail
ROIDATUS SHOFIYAH
01 Sep 2025Jarimah Khaṭa’: Pembunuhan Tidak Sengaja
Dalam hukum pidana Islam (fiqh jinayah), jarimah khaṭa’ atau pembunuhan tidak sengaja adalah tindakan menghilangkan nyawa seseorang tanpa adanya maksud dan kesengajaan dari pelakunya.…
Lihat Detail
ROIDATUS SHOFIYAH
01 Sep 2025Jarimah Taʿzīr dan Ragam Implementasinya
Dalam hukum pidana Islam, jarimah taʿzīr adalah tindak pidana yang bentuk, kadar, maupun jenis hukumannya tidak ditentukan secara tegas oleh al-Qur’an maupun hadis, melainkan diserahkan…
Lihat Detail