ROIDATUS SHOFIYAH
01 Sep 2025Jarimah Syurb al-Khamr: Minuman Keras dan Narkotika
Al-Khamr (Minuman Keras/Narkotika) dalam fiqh jinayah merupakan salah satu jarimah hudūd, yakni tindak pidana yang hukumannya ditetapkan oleh syariat secara tegas.
Lihat Detail
ROIDATUS SHOFIYAH
01 Sep 2025Jarimah Sariqah: Pencurian dan Ketentuannya
Dalam fiqh jinayah, sariqah (pencurian) termasuk salah satu jarimah hudūd, yaitu tindak pidana yang hukumannya telah ditentukan oleh syariat secara tegas.
Lihat Detail
ROIDATUS SHOFIYAH
01 Sep 2025Jarimah Ḥirābah, Riddah, dan Bughat
Jarimah Ḥirābah adalah tindak kejahatan berupa perampokan, teror, atau penyerangan bersenjata di jalan umum yang menimbulkan rasa takut, kerusakan, bahkan pembunuhan.
Lihat Detail
ROIDATUS SHOFIYAH
01 Sep 2025Jarimah Qatl ‘Amd: Pembunuhan Sengaja
Dalam fiqh jinayah, qatl ‘amd berarti pembunuhan dengan sengaja, yaitu tindakan menghilangkan nyawa seseorang secara sadar, terencana, dan menggunakan alat yang lazim dapat mematikan.
Lihat Detail
ROIDATUS SHOFIYAH
01 Sep 2025Jarimah Syibh al-‘Amd: Pembunuhan Semi Sengaja
Dalam kajian fiqh jinayah, jarimah syibh al-‘amd atau pembunuhan semi sengaja merupakan bentuk tindak pidana pembunuhan yang berada di antara pembunuhan sengaja (qatl ‘amd) dan pembunuhan…
Lihat Detail
ROIDATUS SHOFIYAH
01 Sep 2025Jarimah Khaṭa’: Pembunuhan Tidak Sengaja
Dalam hukum pidana Islam (fiqh jinayah), jarimah khaṭa’ atau pembunuhan tidak sengaja adalah tindakan menghilangkan nyawa seseorang tanpa adanya maksud dan kesengajaan dari pelakunya.…
Lihat Detail
ROIDATUS SHOFIYAH
01 Sep 2025Jarimah Taʿzīr dan Ragam Implementasinya
Dalam hukum pidana Islam, jarimah taʿzīr adalah tindak pidana yang bentuk, kadar, maupun jenis hukumannya tidak ditentukan secara tegas oleh al-Qur’an maupun hadis, melainkan diserahkan…
Lihat Detail
ROIDATUS SHOFIYAH
01 Sep 2025Perbandingan Fiqh Jinayah dengan KUHP
Fiqh jinayah dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sama-sama mengatur tentang tindak pidana dan sanksi yang dikenakan kepada pelaku kejahatan. Namun, keduanya memiliki perbedaan…
Lihat Detail
ROIDATUS SHOFIYAH
01 Sep 2025Isu-Isu Kontemporer dalam Fiqh Jinayah
Fiqh jinayah sebagai cabang ilmu hukum Islam tidak hanya berbicara mengenai tindak pidana klasik seperti zina, qadzf, sariqah, atau qatl, tetapi juga menghadapi tantangan baru seiring…
Lihat Detail
ROIDATUS SHOFIYAH
01 Sep 2025Relevansi Fiqh Jinayah dalam Hukum Pidana Modern
Fiqh jinayah memiliki relevansi yang signifikan dalam hukum pidana modern karena samasama bertujuan menjaga ketertiban, melindungi masyarakat, dan menegakkan keadilan. Prinsip dasar…
Lihat Detail